PROGRAM
TAHUNAN PENGAWAS
SEKOLAH DASAR
|
OLE
OLEH
|
ENDANG ZAENAL ARIPIN. M.Pd
NIP. 19631214.198410.1.001
|
|
|
Program
Tahunan Pengawas TK-SD 2012/2013
|
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA
DAN OLAH RAGA
KABUPATEN PURWAKARTA
2 0 12 / 2 0 1 3
PENGANTAR
Salah satu tugas pengawas sekolah adalah melaksanakan
penilaian dan pembinaan terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawabnya, agar
dalam melaksanakan tugas pengawasan lebih efektif dan efisien serta terarah. Maka
perlu terlebih dahulu menyusun program kepengawasan sekolah yang mencakup
program tahunan dan program semester kepengawasan sekolah. Program kepengawasan
sekolah ini mengacu pada hasil kepengawasan tahun sebelumnya, dengan harapan
agar berkelanjutan dan tepat sasaran.
Kami menyadari bahwa program kepengawasan ini jauh dari
sempurna. Oleh karena itu saran dan masukan sangat kami harapkan. Akhirnya kami
berharap semoga program kepengawasan sekolah ini dapat memotivasi pengawas
sekolah untuk meningkatkan kinerja, sehingga menjadi tenaga pendidik yang
profesional.
Sukatani,
Juli 2012
DAFTAR ISI
Pengantar
BAB I PENDAHULUAN
A. Dasar
B. Tujuan
C. Ruang
Lingkup
BAB II PROGRAM TAHUNAN KEPENGAWASAN SEKOLAH
BAB III PROGRAM SEMESTER KEPENGAWASAN SEKOLAH
BAB IV PENUTUP
BAB I PENDAHULUAN
A.
DASAR
1.
Surat
keputusan Menpan No. 18 Tahun 1996 tentang Jabatan Pengawas Sekolah dan Angka
Kreditnya.
2. Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan
Menpan RI No. 0322/0/1986 dan No. 38 tahun 1996 tentang Petunjuk pelaksanaan
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
3. Surat
Keputusan Mendikbud No. 20/U/1998 tentang Petunjuk Teknik Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya.
4. Permendiknas
RI No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah /Madrasah
B. TUJUAN
Program tahunan dan
semester kepengawasan sekolah bertujuan :
1. Meningkatkan
kualifikasi pendidikan melalui penilaian dan pembinaan terhadap teknis dan
administrasi pendidikan di sekolah.
2. Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas segenap sumber daya pendidikan dan lingkungan
pendidikan dalam rangka menunjang peningkatan kualitas pendidikan.
3. Memberikan
pedoman dan kejelasan bagi Pengawas Sekolah dalam menyusun program tahunan dan
semesteran Pengawas Sekolah.
C. RUANG
LINGKUP
Program
tahunan ini dibuat berdasarkan laporan masalah kepengawasan tahun pelajaran 2009/2010
(tahun sebelumnya). Lapoaran kepengawasan sekolah didasarkan pada analisis
profil sekolah. Dengan demikian penyusunan program kepegawaian ini melalui 4
tahapan :
1. Identifikasi
Data dan Permasalahannya.
2. Pengolahan
dan analisis Data
3. Rancangan
Program Pembinaan
4. Pemantapan
Program dan Jadwal pelaksanaan
PROGRAM
TAHUNAN KEPENGAWASAN SEKOLAH
SEKOLAH
DASAR KABUPATEN PURWAKARTA
TAHUN
PELAJARAN 2010/2011
JUMLAH SEKOLAH
BINAAN : …….. SEKOLAH
No
|
KOMPONEN
|
TUJUAN
|
SASARAN
|
KEGIATAN
|
TARGET
|
JADWAL
|
1
|
Standar Isi
|
Memiliki
perangkat KTSP referensi tiap maple untuk guru dan siswa yang memadai serta
memiliki system penialaian yang terprogram
|
Administrasi
kurikulum, Perangkat pembelajaran guru, referensi guru dan siswa serta system
penilaian
|
Supervisi
administrasi kurikulum, perangkat pembelajaran, referensi/buku pegangan guru
dan siswa serta system penilaian
|
Tersusunnya
KTSP dan perangkat pembelajaran serta tersedianya referensi/buku pegangan
guru dan siswa yang memadai serta memiliki system penilaian yang terprogram
|
|
2
|
Standar Proses
|
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan
|
Kehadiran guru
dan siswa, Pengelolaan PBM
|
Supervisi
kehadiran guru dan siswa, pengelolaan PBM di Kelas
|
Kehadiran guru
dan peserta didik di atas 90% terlaksanaknya pembelajaran yang aktif,
inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
|
|
3
|
Standar
Kompetensi Lulusan
|
Meningkatkan
kualitas input dan output
|
SKL, KKM,
hasil UASBN Lomba akademik /non akademik etika dan kedisiplinan PD
|
Supervisi
administrasi KKM, hasil UASBN, lomba akademik/non
akademik, Etika dan kedisiplinan PD
|
Meningkatnya prestasi akademik dan non akademik, SKL diatas 75
|
|
4
|
Standar Pendidik dan Tenaga kependidikan
|
Tersedianya tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki kompetensi
memadai sesuai SPM sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan
|
Guru, tenaga
kependidikan
|
Supervisi
rasio guru dan siswa dokumen pengangkatan staf guru maple, guru pembimbing,
tenaga ketatausahaan, pustakawan, laboran tenaga kebersihan, penjaga sekolah
dan satpam
|
Tenaga yang
tersedia memiliki kompetensi kualifikasi memadai sesuai meningkatnya kualitas
pendidikan
|
|
5
|
Standar
Sarana dan Prasarana
|
Menyediakan
sarana prasarana pembelajaran melalui pengadaan dan perawatan
|
Gedung sekolah
sarana pembelajaran, sarana peribadatan, barang-barang inventaris dan
administrasinya.
|
Supervisi
bukti kepemilikan gedung sekolah, rekening listrik, air, telepon, ruang
belajar, lapangan olah raga, ruang laboraturium, ruang perpustakaan, ruang
BK, ruang kantor, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang UKS, gudang, KM/WC,
ruang serba guna, sarana peribaadatan, barang-barang inventaris dll.
|
Tersedianya
sarana prasarana pembelajaran melalui pengadaan dan perawatan sesuai SPM
sarana prasarana
|
|
6
|
Standar
pengelolaan
|
· Mewujudkan
standar pengelolaan sekolah sesuai program jangka panjang, menengah dan
tahunan (Visi, Misi) untuk melaksanakan MBS
· Melibatkan
warga sekolah dan stakeholder dalam penyusunan program sekolah dan RKS /RKT/RKAS
· Melaksanakan
monitoring evaluasi dan tindak lanjut pelakssanaan program sekolah
|
Program jangka
panjang, menengah dan tahunan sekolah, ketatalaksanaan administrasi, program supervise,
monitoring, evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan program sekolah
|
Supervisi dan pembinaan program jangka panjang menengah dan tahunan,
ketatalaksanaan administrasi dan
program supervise dan tindak lanjut kepala sekolah
|
·
Tersusunnya
program jangka panjang, menengah dan tahunan yang efektif dan efisien untuk
mencapai standar pengelolaan sekolah.
·
Terlaksananya
program supervisi, monev dan tindak
lanjut pelaksanaan program sekolah
·
Pelaksanaan RKS
/RKT/RKAS sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkn
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar