Rabu, 17 Juli 2013

PROGRAM TAHUNAN PENGAWAS

PROGRAM TAHUNAN                                         PENGAWAS SEKOLAH DASAR   

                             



OLE









OLEH


ENDANG ZAENAL ARIPIN. M.Pd
NIP. 19631214.198410.1.001




Program Tahunan Pengawas TK-SD 2012/2013
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
KABUPATEN PURWAKARTA
2 0 12 / 2 0 1 3


PENGANTAR

Salah satu tugas pengawas sekolah adalah melaksanakan penilaian dan pembinaan terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawabnya, agar dalam melaksanakan tugas pengawasan lebih efektif dan efisien serta terarah. Maka perlu terlebih dahulu menyusun program kepengawasan sekolah yang mencakup program tahunan dan program semester kepengawasan sekolah. Program kepengawasan sekolah ini mengacu pada hasil kepengawasan tahun sebelumnya, dengan harapan agar berkelanjutan dan tepat sasaran.
Kami menyadari bahwa program kepengawasan ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran dan masukan sangat kami harapkan. Akhirnya kami berharap semoga program kepengawasan sekolah ini dapat memotivasi pengawas sekolah untuk meningkatkan kinerja, sehingga menjadi tenaga pendidik yang profesional.

Sukatani,        Juli 2012

DAFTAR ISI
Pengantar
BAB I PENDAHULUAN
A.    Dasar
B.     Tujuan
C.     Ruang Lingkup
BAB II PROGRAM TAHUNAN KEPENGAWASAN SEKOLAH
BAB III PROGRAM SEMESTER KEPENGAWASAN SEKOLAH
BAB IV PENUTUP

BAB I PENDAHULUAN
A.    DASAR
1.      Surat keputusan Menpan No. 18 Tahun 1996 tentang Jabatan Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
2.      Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan Menpan RI No. 0322/0/1986 dan No. 38 tahun 1996 tentang Petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
3.      Surat Keputusan Mendikbud No. 20/U/1998 tentang Petunjuk Teknik Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya.
4.      Permendiknas RI No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah /Madrasah

B.     TUJUAN
Program tahunan dan semester kepengawasan sekolah bertujuan :
1.      Meningkatkan kualifikasi pendidikan melalui penilaian dan pembinaan terhadap teknis dan administrasi pendidikan di sekolah.
2.      Meningkatkan efisiensi dan efektivitas segenap sumber daya pendidikan dan lingkungan pendidikan dalam rangka menunjang peningkatan kualitas pendidikan.
3.      Memberikan pedoman dan kejelasan bagi Pengawas Sekolah dalam menyusun program tahunan dan semesteran Pengawas Sekolah.

C.     RUANG LINGKUP
Program tahunan ini dibuat berdasarkan laporan masalah kepengawasan tahun pelajaran 2009/2010 (tahun sebelumnya). Lapoaran kepengawasan sekolah didasarkan pada analisis profil sekolah. Dengan demikian penyusunan program kepegawaian ini melalui 4 tahapan :
1.      Identifikasi Data dan Permasalahannya.
2.      Pengolahan dan analisis Data
3.      Rancangan Program Pembinaan
4.      Pemantapan Program dan Jadwal pelaksanaan




PROGRAM TAHUNAN KEPENGAWASAN SEKOLAH
SEKOLAH DASAR KABUPATEN PURWAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

JUMLAH SEKOLAH BINAAN : …….. SEKOLAH

No
KOMPONEN
TUJUAN
SASARAN
KEGIATAN
TARGET
JADWAL
1
Standar Isi
Memiliki perangkat KTSP referensi tiap maple untuk guru dan siswa yang memadai serta memiliki system penialaian yang terprogram
Administrasi kurikulum, Perangkat pembelajaran guru, referensi guru dan siswa serta system penilaian
Supervisi administrasi kurikulum, perangkat pembelajaran, referensi/buku pegangan guru dan siswa serta system penilaian
Tersusunnya KTSP dan perangkat pembelajaran serta tersedianya referensi/buku pegangan guru dan siswa yang memadai serta memiliki system penilaian yang terprogram

2
Standar Proses
Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
Kehadiran guru dan siswa, Pengelolaan PBM
Supervisi kehadiran guru dan siswa, pengelolaan PBM di Kelas
Kehadiran guru dan peserta didik di atas 90% terlaksanaknya pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan

3
Standar Kompetensi Lulusan
Meningkatkan kualitas input dan output
SKL, KKM, hasil UASBN Lomba akademik /non akademik etika dan kedisiplinan PD
Supervisi administrasi   KKM, hasil UASBN, lomba akademik/non akademik, Etika dan kedisiplinan PD
Meningkatnya prestasi akademik dan non akademik, SKL diatas 75

4
Standar Pendidik dan Tenaga kependidikan
Tersedianya tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki kompetensi memadai sesuai SPM sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan
Guru, tenaga kependidikan
Supervisi rasio guru dan siswa dokumen pengangkatan staf guru maple, guru pembimbing, tenaga ketatausahaan, pustakawan, laboran tenaga kebersihan, penjaga sekolah dan satpam
Tenaga yang tersedia memiliki kompetensi kualifikasi memadai sesuai meningkatnya kualitas pendidikan

5
Standar Sarana dan Prasarana
Menyediakan sarana prasarana pembelajaran melalui pengadaan dan perawatan
Gedung sekolah sarana pembelajaran, sarana peribadatan, barang-barang inventaris dan administrasinya.
Supervisi bukti kepemilikan gedung sekolah, rekening listrik, air, telepon, ruang belajar, lapangan olah raga, ruang laboraturium, ruang perpustakaan, ruang BK, ruang kantor, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang UKS, gudang, KM/WC, ruang serba guna, sarana peribaadatan, barang-barang inventaris dll.
Tersedianya sarana prasarana pembelajaran melalui pengadaan dan perawatan sesuai SPM sarana prasarana

6
Standar pengelolaan
·    Mewujudkan standar pengelolaan sekolah sesuai program jangka panjang, menengah dan tahunan (Visi, Misi) untuk melaksanakan MBS
·    Melibatkan warga sekolah dan stakeholder dalam penyusunan program sekolah dan RKS /RKT/RKAS
·    Melaksanakan monitoring evaluasi dan tindak lanjut pelakssanaan program sekolah
Program jangka panjang, menengah dan tahunan sekolah, ketatalaksanaan administrasi, program supervise, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan program sekolah
Supervisi dan pembinaan program jangka panjang menengah dan tahunan, ketatalaksanaan  administrasi dan program supervise dan tindak lanjut kepala sekolah
·    Tersusunnya program jangka panjang, menengah dan tahunan yang efektif dan efisien untuk mencapai standar pengelolaan sekolah.
·    Terlaksananya program supervisi, monev  dan tindak lanjut pelaksanaan program sekolah
·    Pelaksanaan RKS /RKT/RKAS sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar