Rabu, 17 Juli 2013

PROGRAM PENGAWAS-SD (referensi)

PROGRAM PENGAWAS SEKOLAH
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR


OLEH,
ENDANG ZAENAL ARIPIN, M.Pd
NIP. 19631214.198410.1.001




 















DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN PURWAKARTA
UPTD PEMBINAAN TK/SD DAN PLS KECAMATAN SUKATANI
2012

LEMBAR PENGESAHAN
PROGRAM PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR


OLEH,
ENDANG ZAENAL ARIPIN, M.Pd.
NIP. 19631214.198410.1.001


Disyahkan oleh,

Kepala UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS                                                                    Korwas Satuan Pendidikan SD
Kecamatan Sukatani                                                                                                   Kabupaten Purwakarta




RAHMAT AS, S.Pd                                                                                                        HARI SUPRIATNA, S.Pd.,M.Pd
NIP. 19590703.198503.1.010                                                                                      NIP. 19580420.197803.1.003


DIKETAHUI,
KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN PURWAKARTA



__________________________
NIP.

KATA PENGANTAR

Dimensi kompetensi pengawas sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, meyebutkan bahwa seorang pengawas sekolah wajib mempunyai 6 dimensi kompetensi minimal kepengawasan, yaitu 1) kompetensi kepribadian, 2) kompetensi supervisi manajerial, 3) kompetensi supervisi akademik, 4) kompetensi evaluasi pendidikan, 5) kompetensi penelitian dan pengembangan, dan 6) kompetensi sosial. Tercatat pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 pada pasal 15 ayat 4 menyatakan bahwa guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan professional guru dan tugas pengawas, yang dimaksud di atas yaitu adalah melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial (Menpan No. 21 Tahun 2010 tentan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka kreditnya.
Untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan dilapangan, maka sebagai pengawas menyusun kegiatan kepengawasan diantaranya : menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, mengeavluasi hasil pelaksanaan program dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru, dengan tujuan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks serta untuk lebih mengarahkan sekolah kea rah tujuan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien dan produktif.
Dengan program kegiatan ini diharapkan menjadi acuan dan ukuran agar dapat meningkatkan kinerja baik itu pengawas sekolah, kepala sekolah maupun guru, dan atas nama pengawas sekolah, mengucapkanterima kasih atas peran aktif semua pihak yang memberikan kontribusi dan perbaikan demi untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia secara umum dan khususnya di sekolah-sekolah binaan.


Sukatani,  17 April 2012
Penyusun,
Endang Zaenal Aripin.


DFTAR ISI

Halaman Judul……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….                        1
Halaman Pengesahan…………………………………………………………………………………………………………………………………………………...                        2
Kata Pengantar……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..                        3
Daftar Isi……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….                        4
BAB I      PENDAHULUAN            ……………………………………………………………………………………………………………………………………….               5
A.      Latar Belakang   ……………………………………………………………………………………………………………………………………….      5
B.      Landasan (Dasar Hukum)  ………………………………………………………………………………………………………………………..                     5  
C.      Tujuan dan Sasaran Pengawasan   …………………………………………………………………………………………………….               6
D.     Visi, Misi dan Strategi Pengawasan   …………………………………………………………………………………………………….               6
E.      Sasaran dan Target Pengawasan   …………………………………………………………………………………………………….               6
F.       Ruang Lingkup Pengawasan   ………………………………………………………………………………………………………………..               7
BAB II     IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL PENGAWASAN              ……………………………………………………………………………..              7
A.      Identifikasi Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya)   ……………………………………………………………………………..              7
B.      Analisis dan Evaluasi Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya)   ………………………………………………………………….              7
C.      Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Sebagai Acuan dalam Penyusunan Program   …………………………………………..              8
BAB III    RENCANA PROGRAM TAHUNAN PENGAWAS            …………………………………………………………………………………………               8
A.      Matrik Program Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah   ……………………………………………………………………………..              8
B.      Matrik Program Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP   ……………………………………………………………………………..             10
C.      Matrik Program Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah   ………………………………………………………………….             10
D.     Matrik Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru   ………………………………………………………             12
E.      Matrik Program Evaluasi dan Pelaporan Hasil Kepengawasan    ………………………………………………………             14
BAB IV    PENUTUP            ………………………………………………………………………………………………………………………………………………….              14
LAMPIRAN-LAMPIRAN            ………………………………………………………………………………………………………………………………………              15
1.      RKA/RKM/RKBK
2.      Matrik Program Semester dan Jadwal
3.      Surat Tugas Kepengawasan
4.      Contoh-contoh Instrumen Supervisi Kepengawasan

BAB I      PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pengawas Sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memegang peranan strategis dalam meningkatkan professional guru dan mutu pendidikan di sekolah, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 4 yang menyatakan bahwa guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan harus melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan professional guru dan tugas pengawasan diantaranya melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 SNP.
Melalui peran pengawas sekolah diupayakan memberikan perhatian melalui pembinaan terhadap peningkatan kinerja pegawai dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

B.      Landasan (Dasar Hukum)
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesiaa Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
4.      Peraturan Menpan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
5.      Peraturan Mendiknas-RI Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah
6.      Peraturan Mendiknas-RI Nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas.
7.      Peraturan Mendiknas-RI Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi Guru Pemula

C.      Tujuan dan Sasaran Pengawasan
1.      Pegangan bagi pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai supervisor akademik dan manajerial di sekolah binaanya.
2.      Acuan bagi pengawas sekolah dalam melakukan pembimbingan dan pelatihan peningkatan professional guru
3.      Batasan bagi pengawas sekolah agar dalam melaksanakan tugas kepengawasannya berjalan secara efektif dan efisien.

D.     Visi, Misi dan Strategi Pengawasan
1.      Visi,
Melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada sekolah binaan.

2.      Misi Dan Strategi Pengawasan
a)      Penyusunan Program Pengawasan
b)      Pelaksanaan Pembinaan Guru dan kepala Sekolah
c)      Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP
d)      Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
e)      Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan Kepala Sekolah.
f)       Menyusun program pembimbingan dan pelatihan  professional guru dan kepala sekolah di KKKS/MKKS, KKG.
g)      Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan.
h)      Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dalam menyusun Program Sekolah, RKS/RKAS, kepemimpinan Kepsek.


E.      Sasaran dan Target Pengawasan
1.      Lingkungan sekolah
2.      Kepala Sekolah
3.      Guru
4.      Tenaga Kependidikan
5.      Peserta Didik



F.       Ruang Lingkup Pengawasan
Meliputi kepengawasan akademik dan manajerial.Penyusunan program pengawasan difokuskan pada pembinaan guru dan kepala sekolah, pemantauan 8 SNP dan melaksanakan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah di masing-masing sekolah binaan.

BAB II     IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL PENGAWASAN
A.      Identifikasi Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya)
Hasil pengawasan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya melalui analisis kesenjangan dengan mengacu pada kebijakan dibidang dibidang pendidikan.Identifikasi hasil pengawasan menggambarkan sejauhmana ketercapaian tujuan pengawasan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.Sebagai acuan penyusunan program pengawasan sesuai dengan kebijakan dibidang pendidikan melalui dasar hukum.Hasil identifikasi tersebut merupakan titik tolak dalam menentukan tujuan serta tindakan yang harus dilakukan pengawas sekolah pada tahun berikutnya, hasil pengawasan yang masih lemah/kurang supaya lebih ditingkatkan dan hasil pengawasan yang suah baik supaya dipertahankan atau standarnya ditingkatkan (Sigap dan terampil dalam menanggapi dan membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi guru/kepala sekolah).

B.      Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Sebagai Acuan dalam Penyusunan Program
Pengolahan dan analisis hasil pengawasan yang telah dilakukan tahun sebelumnya diarahkan untuk menetapkan prioritas tujuan, sasaran, metode kerja serta langkah-langkah kegiatan dalam program pengawasan tahun berikutnya, dan diharapkan menjadi gambaran dalam meningkatkan kondisi sekolah binaan baik secara kualitatif ataupun kuantitatif dan di agendakan sebagai program tahun selanjutnya.
           

            Matrik Identifikasi dan Analisis Hasil Pengawasan
           
No
Pelaksanaan SNP
Program Kegiatan
Tahun 2011/2012
Target Yang Diharapkan
Tahun 2012/2013
Hasil Yang Dicapai
Ket
1
Standar Isi
·         Dokumen KTSP,
belum divalidasi

·         Silabus Mata Pelajaran  (disesuaikan dengan KTSP)
·         Dokumen KTSP, sudah divalidasi dan nilainya > 90%
·         13 Mata Pelajaran
(telah dikembangkan KTSPnya)
Ada peningkatan

2
Standar Proses
·         Perencanaan Pembelajaran (c)
·         Pelaksanaan Pembelajaran  (c)
·         Evaluasi dan Penilaian          (c)
·         Tindak lanjut                         (c)
·         Perencanaan Pembelajaran(B)
·         Pelaksanaan Pembelajaran          (A)
·         Evaluasi dan Penilaian                 (B)
·         Tindak lanjut                                 (B)
Ada peningkatan

3
Standar Kompetensi Lulusan
·         KKM                                (67%)
·         Standar Kelulusan          (56%)
·         KKM                                          (76%)
·         Standar Kelulusan                    (62%)
Ada peningkatan

4
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kualifikasi Guru dan Tenaga Pendidik baru 60% S-1
Kualifikasi Guru dan Tenaga Pendidik sudah 80% S-1
Ada peningkatan

5
Standar Sarana & Prasarana




6
Standar Pengelolaan




7
Standar Pembiayaan




8
Standar Penilaian




           
BAB III    RENCANA PROGRAM TAHUNAN PENGAWAS
A.      Matrik Program Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah
Matrik Program Pembinaan Guru
1.      Perencanaan Pembelajaran,
a)      Program Tahunan                      f)    Menentukan KKM
b)      Program Semesteran                 g)   Menentukan Standar Kelulusan
c)      Silabus                                        g)   Agenda Harian Guru
d)      Penyusunan RPP


2.      Pelaksanaan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran, meliputi:
a)      Pendahuluan
b)      Kegiatan Inti meliputi,
·         Kegiatan Tatap Muka melalui: eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
·         PT  dan KMTT (Penugasan Terstruktur & Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur)
c)      Penutup

3.      Penilaian Pembelajaran
a)      Teknik Penilaian meliputi; Tes, PT dan KMTT, Pengamatan (penilaian akhlak mulia dan kepribadian)
b)      Program Remedial
c)      Analisis Ulangan (Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester)
4.      Kegiatan Tambahan
a)      Program bimbingan siswa
b)      Program peningkatan mutu lulusan 5 kelompok MP
c)      Program Pengembangan Diri, Minat dan Bakat melalui Bimbingan Karir dan Kegiatan Ekstrakurikuler
d)      KKG-Gugus.

Matrik Program Pembinaan Kepala Sekolah
1.      Pengelolaan Sekolah
a)      RKS Tahunan (1 Tahun) dan RKS 4 Tahun berdasarkan 8 SNP
b)      Pelaksanaan RKS 1 tahun dan 4 tahun berdasarkan 8 SNP
c)      Pengawasan (Supervisi) dan Evaluasi Kepala Sekolah
d)      Kepemimpinan Sekolah
e)      Sistem Informasi Manajemen Sekolah (MBS)
2.      Rencana Keuangan Anggaran Sekolah (RKAS)
Penyusunan RKAS berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan

3.      Akreditasi Sekolah
a)      Instrumen Akreditasi Sekolah dan Bukti Fisiknya
b)      Pelaksanaan 8 SNP yang kontinyu

B.      Matrik Program Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP
No
Materi Pemantauan
Target Yang Diharapkan
Keterangan
1
Standar Isi


2
Standar Proses


3
SKL


4
Standar P&TK


5
Standar Prasarana


6
Standar Pengelolaan


7
Standar Pembiayaan


8
Standar enilaian



C.      Matrik Program Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
1.      Program Penilaian Kinerja Guru
a.      Perencanaan Pembelajaran
Ø  Program Tahunan
Ø  Program Semester
Ø  Silabus
Ø  RPP
Ø  KKM/Standar Kelulusan
Ø  Agenda Harian Guru
Ø  Jadwal Tatap Muka
Ø  Absensi Siswa
Ø  Kalender Pendidikan
Ø  Buku Nilai


b.      Pelaksanaan Pembelajaran
Ø  Pendahuluan
Ø  Kegiatan Inti (TM, PT. KMTT) / eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi
Ø  Penutup

c.       Penilaian Hasil Pembelajaran
Ø  Daftar Nilai sesuai dengan standar penilaian
Ø  Melakukan tes dengan ulangan harian, UTS, UAS/UKK
Ø  Melakukan penilaian Ahklak Mulia dan Kepribadian
Ø  Melakukan penilaian Psikomotor
Ø  Melakukan Analisis Ulangan Harian
Ø  Remedial dan Pengayaan
Ø  Istrumen Tes/Bank Soal/Kartu Soal
Ø  Analisis Penilaian

d.      Tugas Tambahan
Ø  Melatih dan membimbing siswa dalam Remedial dan Pengayaan
Ø  Membimbing siswa dalam Pengembangan Diri melalui Bimbingan konseling dan Kegiatan Ekstrakurikuler
Ø  Kegiatan Lainnya

2.      Program Penilaian Kinerja kepala Sekolah
a.      Pengelolaan Sekolah
Ø  RKS 1 Tahun, RKS 4 Tahun
Ø  Pelaksanaan RKS
Ø  Pengawasan dan Evaluasi
Ø  Kepemimpinan Sekolah
Ø  Sistem Informasi Sekolah

b.      Pelaksanaan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran, meliputi;
Ø  Pendahuluan
Ø  Kegiatan Inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi)
Ø  Penutup

c.       Penilaian Hasil Pembelajaran
Ø  Daftar Nilai sesuai dengan standar penilaian
Ø  Melakukan tes dengan ulangan harian, UTS, UAS/UKK
Ø  Melakukan penilaian Ahklak Mulia dan Kepribadian
Ø  Melakukan penilaian Psikomotor
Ø  Melakukan Analisis Ulangan Harian
Ø  Remedial dan Pengayaan
Ø  Istrumen Tes/Bank Soal/Kartu Soal
Ø  Analisis Penilaian

D.     Matrik Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru
1.      Program Pembimbingan
a.      Meningkatkan pemahaman kompetensi guru, meliputi;
·         Kompetensi pedagogik
·         Kompetensi Profesionalisme (Tupoksi guru, kompetensi guru, pemahaman KTSP)

b.      Meningkatkan kemampuan guru dalam pengimlementasian khusus guru (yang 4 standar)
·         Standar Isi,
·         Sandar Proses,
·         Standar Kompetensi Lulusan,
·         Standar Penilaian, meliputi;
1)        Pola pembelajaran KTSP
2)        Pengembangan Silabus dan RPP
3)        Pengembangan Penilaian
4)        Pengembangan Bahan Ajar
5)        Dan Penulisan Butir Soal

c.       Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun Penelitian Tindakan kelas (PTK/PTS)
·         Mengidentifikasi persoalan
·         Merefleksi persoalan
·         Menyimpulkan persoalan
·         Melaporkan persoalan

2.      Program Pelatihan Profesional Guru
a.      Keprofesionalan Guru dalam melaksanakan tugasnya
1)      Menyusun Program Bimbingan dan Pelatihan di KKG-Gugus
2)      Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan professional guru
3)      Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan professional guru
4)      Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan professional guru dalam pelaksanaan PTK/PTS
5)      KTI
6)      Penyaduran/penerjemahan buku pendidikan
b.      Keprofesionalan Guru dalam pelaksanaan SNP
1)      Kemampuan guru dalam melaksanakan SI, SP, SKL, dan kerangka pengembangan KTSP
2)      Pembelajaran kea rah PAIKEM dengan medianya
3)      Pengembangan bahan ajar
4)      Penilaian proses dan hasil belajar
5)      PTK untuk perbaikan/pengembangan metode pembelajaran

E.      Matrik Program Evaluasi dan Pelaporan Hasil Kepengawasan
1.      Menginformasikan berbagai faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pengawasan sekolah
2.      Mengklarifikasi data dan hasil pemantauan/pembinaan
3.      Menganalisis data hasil pemantauan dan pembinaan
4.      Menyusun laporan hasil pengawasan sesuai sistematika yang ditetapkan
5.      Menyampaikan laporan semester dan tahunan kepada Disdik Kab, Kepala UPTD dan sekolah yang dibina.
BAB IV PENUTUP
Demikian program tahunan dan program semester pengawasan sekolah kami susun untuk dapat dijadikan sebagai bahan acuan dan pedoman bagi pengawas sekolah dalam menyusun program dan melaksanakan di sekolah binaan. Selanjutnya, pengawas membuat analisis hasil kepengawasan sekolah binaan setiap akhir semester.
Mudah-mudahan ini menjadikan refleksi bersama dalam peningkatan sumber daya manusia khusunya dibidang pendidikan, dan terinprovisasi menjadi guru yang profesionalisme.

LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.      RKA/RKM/RKBK
2.      Matrik Program Semester dan Jadwal
3.      Surat Tugas Kepengawasan
4.      Contoh-contoh Instrumen Supervisi Kepengawasan

LAMPIRAN KEGIATAN KEPENGAWASAN DI SEKOLAH BINAAN
TAHUN AJARAN 2012/2013

JUMLAH SEKOLAH BINAAN : …….. SEKOLAH

No
KOMPONEN
TUJUAN
SASARAN
KEGIATAN
TARGET
JADWAL
1
Standar Isi
Memiliki perangkat KTSP referensi tiap maple untuk guru dan siswa yang memadai serta memiliki system penialaian yang terprogram
Administrasi kurikulum, Perangkat pembelajaran guru, referensi guru dan siswa serta system penilaian
Supervisi administrasi kurikulum, perangkat pembelajaran, referensi/buku pegangan guru dan siswa serta system penilaian
Tersusunnya KTSP dan perangkat pembelajaran serta tersedianya referensi/buku pegangan guru dan siswa yang memadai serta memiliki system penilaian yang terprogram

2
Standar Proses
Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
Kehadiran guru dan siswa, Pengelolaan PBM
Supervisi kehadiran guru dan siswa, pengelolaan PBM di Kelas
Kehadiran guru dan peserta didik di atas 90% terlaksanaknya pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan

3
Standar Kompetensi Lulusan
Meningkatkan kualitas input dan output
SKL, KKM, hasil UASBN Lomba akademik /non akademik etika dan kedisiplinan PD
Supervisi administrasi   KKM, hasil UASBN, lomba akademik/non akademik, Etika dan kedisiplinan PD
Meningkatnya prestasi akademik dan non akademik, SKL diatas 75

4
Standar Pendidik dan Tenaga kependidikan
Tersedianya tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki kompetensi memadai sesuai SPM sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan
Guru, tenaga kependidikan
Supervisi rasio guru dan siswa dokumen pengangkatan staf guru maple, guru pembimbing, tenaga ketatausahaan, pustakawan, laboran tenaga kebersihan, penjaga sekolah dan satpam
Tenaga yang tersedia memiliki kompetensi kualifikasi memadai sesuai meningkatnya kualitas pendidikan

5
Standar Sarana dan Prasarana
Menyediakan sarana prasarana pembelajaran melalui pengadaan dan perawatan
Gedung sekolah sarana pembelajaran, sarana peribadatan, barang-barang inventaris dan administrasinya.
Supervisi bukti kepemilikan gedung sekolah, rekening listrik, air, telepon, ruang belajar, lapangan olah raga, ruang laboraturium, ruang perpustakaan, ruang BK, ruang kantor, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang UKS, gudang, KM/WC, ruang serba guna, sarana peribaadatan, barang-barang inventaris dll.
Tersedianya sarana prasarana pembelajaran melalui pengadaan dan perawatan sesuai SPM sarana prasarana

6
Standar pengelolaan
·    Mewujudkan standar pengelolaan sekolah sesuai program jangka panjang, menengah dan tahunan (Visi, Misi) untuk melaksanakan MBS
·    Melibatkan warga sekolah dan stakeholder dalam penyusunan program sekolah dan RKS /RKT/RKAS
·    Melaksanakan monitoring evaluasi dan tindak lanjut pelakssanaan program sekolah
Program jangka panjang, menengah dan tahunan sekolah, ketatalaksanaan administrasi, program supervise, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan program sekolah
Supervisi dan pembinaan program jangka panjang menengah dan tahunan, ketatalaksanaan  administrasi dan program supervise dan tindak lanjut kepala sekolah
·    Tersusunnya program jangka panjang, menengah dan tahunan yang efektif dan efisien untuk mencapai standar pengelolaan sekolah.
·    Terlaksananya program supervisi, monev  dan tindak lanjut pelaksanaan program sekolah
·    Pelaksanaan RKS /RKT/RKAS sesuai rencana dan dapat dipertanggungjwbkn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar